PENGANTAR ILMU ADMINISTRASI PUBLIK
A. Konteks Politik dalam Administrasi Publik
Dalam konteks pencarian identitas kontemporer, administrasi publik telah menempatkan dirinya pada posisi yang dinamik. Bahkan dalam arti yang luas proses pencarian identitas administrasi publik dalam ekologi yang demikian itu hingga kini terus berlangsung intens. Mulai dari awal kelahirannya, kemudian berkembang paradigma administrasi publik dalam konteks manajemen, dikotomi administrasi publik-politik, dan kemudian kembali pada mainstream administrasi publik sebagai administrasi publik. Reposisi diartikan sebagai suatu langkah untuk menempatkan Administrasi Publik dalam basis yang kuat baik secara teoritis maupun praktika. Wilayah ‘abu-abu’ antara politik dan administrasi bukanlah kelemahan tapi sisi unik dari Administrasi Publik. Sisi unik lain yang dimiliki adalah setiap langkah Administrasi Publik memunculkan dampak dan konsekuensi baik secara politik, ekonomi, sosial, budaya, kelembagaan dan lain-lain.
Dalam praktika administrasi Publik memiliki dua peran kunci; pertama, dalam ruang publik, administrasi publik terlibat dalam pengambilan keputusan dimana wilayah politik lebih berperan. Dalam ruang publik semua keputusan politik dibuat dan bersifat mengikat kedalam maupun keluar. Selanjutnya ruang publik memberikan kewenangan politik pada Administrasi publik untuk membentuk perangkat yang bertugas menegakkan regulasi yang dibuat. Kedua, berdasarkan kewenangan politik yang diberikan oleh komponen ruang publik, administrasi publik berhak untuk membentuk perangkat hukum serta menegakkannya.
Secara teoritis administrasi publik direposisi dengan mendefinisikan ‘wilayah abu-abu’ antara politik dan administrasi karena memiliki tafsir yang sangat luas. Baik dalam lokus maupun fokus administrasi publik, wilayah politik dan administrasi memiliki porsi yang dominan. Wilayah politik dan administrasi yang selama ini menjadi kelemahan ternyata sangat penting dalam menentukan langkah di masa datang. Dikotomi politik dan administrasi sangat membantu dalam menentukan wilayah permasalahan dalam administrasi publik.
Konteks Politik Administrasi Publik
Administrative Decentralization & Political Power (1969) Herbert Kufman :
• Desentralisasi dan distribusi kekuasan di tingkat daerah
• Desentralisasi dan distribusi korupsi
• Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
• Desentralisasi, distribusi sumberdaya dan dis-integrasi
Contoh kasus:
Desentralisasi Korupsi BOS
Mengubah mekanisme penyaluran dana saja tidak cukup untuk mengatasi
masalah dalam program BOS. Langkah penting yang harus segera dilakukan
adalah memenuhi kebutuhan sekolah agar mampu menyediakan pelayanan
berkualitas tanpa membebani warga. jika mekanisme penyaluran dana tidak diikuti pengawasan ekstraketat, terutama terhadap dinas pendidikan, potensi korupsi BOS
akan jauh lebih besar dibanding pada tahun-tahun sebelumnya. Hasil riset Indonesia Corruption Watch memperlihatkan bahwa tanpa memiliki kewenangan dalam proses distribusi pun ternyata dinas pendidikan (kecamatan dan kabupaten/kota) tetap bisa ikut
"menikmati"dana BOS. dalam kasus yang terjadi di Kabupaten Garut, Musyawarah Kepala Sekolah, pengawas, organisasi profesi guru tertentu, dan wartawan pun ikut memperoleh "jatah"dana BOS.
B. Konteks Birokrasi dalam Administrasi Publik
Salah satu gerakan reformasi administrasi publik yang sempat populer di awal 90-an muncul dalam kemasan ‘reinventing government’ yang berakar pada tradisi dan perspektif New Public Management yang merupakan kristalisasi dari praktek administrasi publik di Amerika Serikat. Para pendukung gerakan ini berpendapat, bahwa institusi-institusi administratif yang didirikan dalam kerangka birokrasi dengan model komando dan pengawasan telah berubah secara signifikan selama abad ke 20, dan harus terus diubah. Birokrasi jenis ini tidak lagi efektif, efisien dan sudah ketinggalan zaman dalam tatanan ekonomi-politik dunia yang semakin mengglobal. Oleh karena itu birokrasi di Amerika Serikat harus melakukan reformasi institusi administrasi publik agar lebih memiliki karakter kewirausahaan.
Konteks Birokrasi
• Street Level Bureaucracy : the critical role of street level Bureaucrats (1980) : (peran street level birokrasi dalam diskresi pengambilan keputusan; diskresi vs responsibilitas, efektifitas, efisiensi, keadilan)
• Breaking through bureaucracy (1992) Michael barzealy & Babak J Armajani : (kepentingan publik berdasar perspektif pemerintah vs kepentingan masyarakat; kualitas pelayanan publik)
Contoh:
Pemerintah sebagai Pelayan Masyarakat
Secara teoritis sedikitnya ada tiga fungsi utama yang harus dijalankan oleh pemerintah tanpa memandang tingkatannya, yaitu fungsi pelayan masyarakat (public service function), fungsi pembangunan (development function) dan fungsi perlindungan (protection function). pemerintah adalah satu-satunya pihak yang berkewajiban menyediakan barang publik murni, khususnya barang publik yang bernama rules atau aturan (kebijakan publik). pemberian pelayanan publik oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat sebenarnya merupakan implikasi dari fungsi aparat negara sebagai pelayan masyarakat. karena itu, kedudukan aparatur pemerintah dalam pelayanan umum (public services) sangat strategis karena akan sangat menentukan sejauhmana pemerintah mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat, yang dengan demikian akan menentukan sejauhmana negara telah menjalankan perannya dengan baik sesuai dengan tujuan pendiriannya.
C. Konteks Organisasi dalam Administrasi Publik
Administrasi Publik adalah suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif serta hal- hal yang berkaitan dengan publik yang meliputi kebijakan publik, tujuan negara, dan etika yang mengatur penyelenggara negara. Lokus ilmu `dministrasi publik, lokus adalah tempat yang menggambarkan di mana ilmu tersebut berada. Dalam hal ini lokus dari ilmu administrasi publik adalah: kepentingan publik (public interest) dan urusan publik (public affair). focus ilmu administrasi publik, Fokus adalah apa yang menjadi pembahasan penting dalam memepelajari ilmu administrasi publik. yang menjadi fokus dari ilmu administrasi publik adalah teori organisasi. Jadi hubungan antara organisasi dengan Administrasi Publik adalah organisasi merupakan fokus dari administrasi publik tersebut.
Teori organisasi
• Scientific Management (1912) FW Taylor (tenaga informal dalam proses akumulasi modal dan dukungan bagi domonasi pembuat keputusan/ecision maker.)
• The Cooperative Mechanism (1949) Philip Zelsnick (partisipasi-kooptasi; kepemimpinan-kooptasi)
• Informal Organization and Their Relation to Formal Organization (1938) Chester I Barnard (teamwork-kualitas pelayanan; kinerja organisasi; klik-efisiensi/klik inefisiensi)
• Struktur, Desain dan Budaya Organisasi (struktur, efisiensi, manajemen dan resolusi konflik)
Organisasi Administrasi Publik (Organisasi Pemerintah): Organisasi Publik harus memberi pelayanan yang sebaik-baiknya pada publik, jangan sampai karena perbuatan negatif nya menyebabkan masyarakat tidak percaya lagi pada Birokrat Publik, sehingga masyarakat sulit diharapkan partisipasinya.
Contoh:
Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah dokumen yang berisi serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan administrasi perkantoran yang berisi cara melakukan pekerjaan, waktu pelaksanaan, tempat penyelenggaraan dan aktor yang berperan dalam kegiatan. Sebagai suatu aturan, regulasi, dan kebijakan yang secara terus menerus menjamin perilaku yang benar bagi seluruh pegawai instansi pemerintah maka SOP sangat tepat diterapkan pada aktivitas administrasi perkantoran yang relatif bersifat rutin, berulang serta menghendaki adanya keputusan yang terprogram guna melayani pelanggannya. Dengan penerapan SOP secara konsisten maka administrasi perkantoran memiliki pedoman dalam menyelenggarakan Kebijakan Reformasi Birokrasi yang merupakan suatu kebijakan yang komprehensif dalam peningkatan pelayanan dan kinerja organisasi instansi pemerintah di Indonesia saat ini karena SOP selalu dijadikan sebagai acuan dalam melaksanakan tugas bagi pegawai sesuai dengan peraturan yang berlaku dan target kinerja yang telah ditentukan yang selalu dimonitor dan ditinjau ulang setiap periode tertentu untuk mengakomodasi dan mengantisipasi dinamika tugas. Di sisi lain SOP juga sekaligus menjadi feedback guna penyesuaian antara kondisi yang dipersyaratkan dalam SOP dengan kondisi riil yang ada guna mencapai kinerja individu dan kinerja organisasi yang optimal. Bahkan dalam jangka panjang ,SOP dapat dijadikan sebagai langkah perbaikan kinerja pelayanan dan kinerja organisasi berdasarkan konsep manajemen kinerja.
D. Konteks SDM dalam Administrasi Publik
Sebagai salah satu isu strategis dalam reformasi administrasi publik, berkaitan dengan kompetensi SDM aparatur yang di dalamnya mencakup kompetensi, profesionalisme, etika dan budaya kerja. Sejauh ini masih banyak aparatur negara yang belum kompeten, serta mengabaikan norma-norma, etika dan aturan administrasi negara yang baik. Indikasinya adalah masih tingginya penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan ketidakefisienan, ketidakefektifan dan ketidak produktifan dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan, sehingga harapan akan suatu kultur aparatur negara yang profesional dan akuntabel belum dapat tercapai. Fenomena seperti ini menunjukkan keadaan yang sangat memperihatinkan mengingat dewasa ini bangsa sedang menghadapi tantangan yang sangat kompleks, yang ditandai dengan semakin tingginya persaingan antar negara
Contoh:
Perbedaan Pelayanan Publik dan Swasta
Perbedaan mendasar antara pelayanan yang disediakan oleh negara (institusi pelayanan publik) dan swasta adalah dari sudut peran. Bahwa negara wajib mengelola sumber daya yang dimiliki dan mengalokasikan (dalam bentuk pelayanan publik dan subsidi) kepada rakyat demi kesejahteraannya. Oleh karena itulah, institusi pelayanan publik bertanggungjawab kepada otoritas politik dan hukum. Disamping itu pelayanan oleh pemerintah tidak bersifat mencari laba (non-profit oriented). Hal ini dikarenakan sumber pendanaan institusi publik berasal dari dana publik, yang berasal dari retribusi dan pajak. Sementara pihak swasta dalam mengelola sumber daya ekonomi adalah demi meraih keuntungan (profit oriented) bagi para pemegang saham atau pemilik lembaga. Sebab sumber pendanaannya dari pemegang saham, sehingga kepada merekalah pertanggungjawaban diberikan. Disisi lain, indikator keberhasilan lembaga swasta dapat diukur dari jumlah penjualan barang/jasa dan keuntungan yang dihasilkan. Namun tidak demikian dengan institusi publik. Salah satu fungsi negara adalah sebagai penyedia pelayanan publik dengan penyediaan public goods secara non profit oriented, artinya penyediaan layanan tidak boleh memperhitungkan seberapa besar profit atau keuntungan yang diperoleh. Sehingga, pelayanan publik akan bersifat ekonomis artinya biaya yang dibebankan harus terjangkau oleh masyarakat. Jadi, apabila indikator keberhasilannya seperti indikator keberhasilan institusi swasta jelas akan menyalahi fungsi negara sebagai penyedia public goods. Bertolak dari hal itulah, diterbitkan dan diberlakukan peraturan perundangan mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi pemerintah, terutama pemerintah daerah, sebab dengan otonomi daerah (desentralisasi pemerintahan) memiliki konsekuensi logis bahwa pemerintah daerah menerima pelimpahan fungsi pelayanan dari pusat.
E. Konteks Manajemen Publik dengan Administrasi Publik
Manajemen Publik
• Productivity & Quality Management (1952) Marc Holzer (kualitas pelayanan sektor publik)
• Exploring the limit of Privatization (1987) Ronald C Moe (dampak provatisasi, informasi bagi decision making untuk privatisasi)
• Public and private management (1980) Graham T Allison (perbedaan pelayana sektor publik dan swasta)
Manajemen publik tidak lain dari manajemen instansi pemerintah. Overman (dalam Keban, 1994) mengemukakan bahwa manajemen publik bukanlah “manajemen ilmiah”, meskipun sangat dipengaruhi oleh “manajemen ilmiah”. Manajemen publik juga bukan “analisis kebijakan”, bukan administrasi publik yang baru, atau kerangka yang lebih baru. Manajemen publik merefleksikan tekanan-tekanan antara orientasi “rational-instrumental” pada satu pihak, dan orientasi politik kebijakan di pihak lain. Manajemen publik adalah suatu studi interdisipliner dari aspek-aspek umum organisasi. Ia merupakan gabungan fungsi-fungsi manajemen seperti: perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan dengan sumber daya manusia, keuangan, fisik, informasi dan politik. Berdasarkan pandangan tersebut, Ott, Hyde dan Shafritz (1991:xi) mengemukakan bahwa manajemen publik dan kebijakan publik merupakan dua bidang pemerintahan yang tumpang tindih. Tapi untuk membedakan keduanya, dapat dikemukakan bahwa kebijakan publik merefleksikan “sistem otak dan syaraf’ , sementara manajemen publik mempresentasikan “sistem jantung dan sirkulasi” dalam tubuh manusia.
Contoh:
Perbedaan Pelayanan Sektor Publik dan Swasta
Salah satu perbedaan manajemen pada sektor publik dan sektor swasta yang dapat diidentifikasi dengan jelas adalah pada manajemen pelayanannya. Dalam bukunya Management in the Public Domain, Public Money and Management, Stewart & Ranson secara umum menggambarkan perbedaan manajemen pelayanan pada sektor publik dan manajemen pelayanan sektor swasta. Pelayanan pada sektor publik tidak menjadikan laba sebagai tujuan utamanya dan keputusan dalam manajemen sektor publik dapat bersifat memaksa. Hal ini berbeda dengan sektor swasta yang tidak bisa memaksa pelanggannya. Masyarakat bisa dipaksa untuk mematuhi aturan atau keputusan pemerintah, misalnya tentang penetapan tarif pajak dan harga pelayanan tertentu.
F. Konteks Kebijakan Publik dalam Administrasi Publik
Kebijakan Publik merupakan kajian utama dari Ilmu Administrasi Publik. Chandler & Plano (1982) dalam kamus “wajib” Ilmu Administrasi Negara, The Public Administration Dictionary, mengatakan bahwa: “Public Policy is strategic use of reseorces to alleviate national problems or governmental concerns”. Secara sederhana dapat diartikan bahwa kebijakan publik adalah pemanfaatan yang strategis terhadap sumber daya yang ada untuk memecahkan masalah publik atau pemerintah. Chandler & Plano lalu membedakannya atas empat bentu, yakni: regulatory, redistributive, distributive, dan constituent. kebijakan publik dapat dikatakan bahwa kebijakan publik merupakan:
(1) keputusan atau aksi bersama yang dibuat oleh pemilik wewenang (pemerintah);
(2) berorientasi pada kepentingan publik dengan dipertimbangkan secara matang terlebidahulu baik buruknya dampak yang ditimbulkan;
(3) untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu;
Contoh:
Kebijakan BLT
Setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan BBM, kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) menjadi kebijakan turunan dari kebijakan kenaikan BBM tersebut. Kebijakan BLT yang diluncurkan pemerintah ini, menuai banyak protes mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, mahasiswa dan tokoh-tokoh masyarakat baik nasional maupun daerah. Kebijakan yang sama juga pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2005, ketika pemerintah menaikkan BBM sebesar 126 persen.
G. Konteks Etika dalam Administrasi Publik
Administrasi adalah dunia keputusan dan tindakan. Etika bersifat abstrak dan berkenaan dengan persoalan baik dan buruk, sedangkan administrasi adalah konkrit dan harus mewujudkan apa yang diinginkan (get thejob done). Pembicaraan tentang etika dalam administrasi adalah bagaimana mengaitkan keduanya, bagaimana gagasan-gagasan administrasi —seperti ketertiban, efisiensi, kemanfaatan, produktivitas— dapat menjelaskan etika dalam prakteknya, dan bagaimana gagasangagasan dasar etika –mewujudkan yang baik dan menghindari yang buruk itu—dapat menjelaskan hakikat administrasi.
Posisi Etika dalam Studi Administrasi Publik
• Teori administrasi publik klasik (Wilson, Weber, Gulick, Urwick) kurang memberi tempat pada pilihan-pilihan moral (etika).
• Kebutuhan moral administrator hanyalah keharusan untuk menjalankan tugas sehari-hari secara efisien.
• Dengan diskresi yang dimiliki, administrator publik tidak hanya harus efisien, tapi juga harus dapat mendefinisikan kepentingan publik, barang publik dan menentukan pilihan-pilihan kebijakan atau tindakan secara bertanggungjawab.
Contoh:
Pentingnya Etika dalam Pelayanan Publik
Kebijakan mengutamakan “putera daerah” merupakan salah satu contoh yang populer saat ini. Alasan penting lainnya adalah peluang untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan etika yang berlaku dalam pemberian pelayanan publik sangat besar. Pelayanan publik tidak sesederhana sebagaimana dibayangkan, atau dengan kata lain begitu kompleksitas sifatnya baik berkenaan dengan nilai pemberian pelayanan itu sendiri maupun mengenai cara terbaik pemberian pelayanan publik itu sendiri.